Nama : Ashari Muliawati
NIM : 1571507167
Kelompok : BC
Soal
a. Buatlah artikel atau opini minimal 9 paragraf
tentang Relevansi Jurnalistik online dalam perkuliahan Anda sebagai mahasiswa Fikom Budi Luhur. (Jangan lupa
judul dan perhatikan kaidah penulisan)
b. Sebutkan
9 kaidah jurnalisme Bill Kovach. Pilih salah satu kaidah yang menarik menurut
Anda lalu berikan penjelasan selengkap mungkin tentang kaidah yang anda pilih
tersebut.
Jawab
a.
Bijak dalam Berjurnalis Online
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), relevansi berarti hubungan; kaitan.
Artimya, sesuatu yang memiliki hubungan ataupun sesuatu yang berkaitan.
Jurnalistik artinya pengumpulan data atau informasi yang berdasar kepada fakta
di lapangan lalu informasi tersebut diolah dan disebarluaskan ke khalayak
melalui media. Sementara saya yang merupakan mahasiswi fakultas ilmu
komunikasi, merasakan adanya kaitan yang penting mengenai jurnalistik karena
saya telah mempelajari bagaimana menulis dan memproduksi sebuah berita, mulai
dari soft news sampai hard news.
Jurnalistik
Online sendiri artinya mengumpulkan informasi atau data yang berupa fakta
tetapi disampaikan atau disebarluaskan melalui media online sehingga dapat
tersebar dengan luas dan cepat kepada masyarakat. Dengan menggunakan media
online, masyarakatpun mendapatkan informasi jauh lebih cepat daripada yang
disiarkan di media offline seperti surat kabar, televisi, dan radio.
Karena
dituntut kecepatan ini, biasanya berita atau informasi yang tersebar kurang
bisa disaring atau dimaknai secara mendalam bagi khalayak, sehingga dapat
menyebabkan simpang siur di masyarakat. Apalagi dengan maraknya Citizen
Journalism, masyarakat dapat dengan mudah menyebarkan informasi bahkan beberapa
disebarkan tanpa melalui proses sensor dan terkadang menyelipkan opininya
sehingga memicu terjadinya kesalahpahaman.
Kecepatan
penyebaran berita atau informasi ini menyebabkan penyebaran berita atau
informasinya menjadi lebih cepat, murah, dan mudah. Sebagai mahasiswi Ilmu
Komunikasi, saya belajar bahwa setiap berita yang ingin disebarluaskan
hendaknya melalui proses sensor agar tidak menyinggung sebuah pihak, apalagi
jika kasusu tersebut berupa bencana yang memakan korban jiwa.
Karena
pada dasarnya seorang jurnalis memiliki kode etik dan memiliki undang-undngnya
tersendiri, jadi hasil karyanya juga harus dipertanggung jawabkan. Namun lain
halnya dengan Citizen Journalism yang bisa dengan mudah menyampaikan dan
menyebarluaskan informasi yang terkadang sumbernya tidak dicantumkan, sehingga
menyebabkan kesalahpahaman, apalagi bagi orang awam yang biasanya langsung
mempercayai sebuah berita lalu disebaluaskan lagi melalui grup Line, WhatsApp,
dan sebagainya.
Menurut
saya, seharusnya jika ingin menyebarkan sebuah berita atau informasi sebaiknya
dicek dahulu kebenarannya, lalu cantumkan tanggal kapan berita itu diliput,
sehingga meminimalisir terjadinya kesalahpahaman pada masyarakat. Meskipun
tidak semua orang memiliki pengetahuan tentang ilmu komunikasi, setidaknya
mereka juga harus belajar bahwa penyebarluasan berita bukan hanya ambil lalu
share, tetapi juga harus ada proses pengeditannya atau dalam caption berita
tersebut dituliskan setidaknya tanggal, tempat, dan apa penyebab kejadiannya.
Namun
menurut saya, Citizen Journalism ini tidak berlaku unutk orang-orang yang gagap
teknologi, seperti orang-orang pedalaman, orang tua yang tidak memiliki
handphone, maupun masyarakat pedesaan yang susah mendapatkan sinyal. Jadi
Citizen Journlaism dikalangan mereka ini tidak berlaku. Paling tidak, mereka
mendapatkan berita atau informasi melalui radio atau televisi.
Masyarakat
perkotaan yang terbiasa hidup dengan menggunakan alat-alat digital lebih bisa
merasakan dampak dari adanya Citizen Journalism. Saya sebagai mahasiswi Ilmu
Komunikasi pun sangat merasakannya, apalagi dalam jangkauan Twitter dan
Instagram. Dalam instagram, fitur adanya video pendek berdurasi kurang dari 1
menit sangat laku dikalangan pelaku Citizen Journalism untuk sharing kejadian,
berita, atau informasi terkini.
Bagi
saya, kemudahan mengakses internet telah memberikan banyak dampak positif bagi
masyarakat. Perkembangan teknologi membawa masyarakat menuju perubahan yang
semakin pesat dan membuat semuanya menjadi lebih praktis. Namun sebagai
pengguna juga harus bisa bersikap bijak dalam menggunakan media online agar
media online dan jurnalisme online bisa menjadi alternatif media di era digital
sekarang ini.
b.
9 Kaidah Jurnalisme Bill Kovach
1. Journalism’s
first obligation is to the truth.
2. Its
first loyalty is to citizens.
3. Its
essence is adicipline of verification.
4. Its
practitioners must maintain an independence from those they cover.
5. It
must serve as an independent monitor of power.
6. It
must provide a forum for public criticism and compromise.
7. It
must strive to make the significant interesting and relevant.
8. It
must keep the news comperhensive and proportional.
9. Its
practitioners must be allowed to exercise their personal conscience.
Dalam
kasusu ini saya memilih poin nomor 5, yaitu it must serve as an independent
monitor of power, artinya jurnalis harus membuat dirinya sebagai pemantau
independen kekuasaan. Bagi saya, jurnalis juga harus memantau kekuasaan dan
membantu menegakkan demokrasi, jangan pandang bulu dalam memantau kinerja
pemerintah, mangingat pers di Indonesia adalah Pers Pancasila, jadi harus ada
interaksi positif antara pers dengan pemerintah. Beritakan yang baik-baik
tentang pemerintah untuk masyarakat, sehingga masyarakat dapat mempercayai
kinernja positif pemerintahnya. Dan sebaliknya, apabila ada sekelompok rakyat
yang sengsara, para jurnalis juga harus menyampaikan kepada pemerintah agar
kesengsaraan tersebut segera diperbaiki oleh pemerintahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar